1.jpg
Main Menu
Home
PENTING
Visa SKILL
Visa KELUARGA
Visa BISNIS
Visa LAIN2
Contact Us
Links
BIAYA PROSES
Cari KERJA di Australia
HOT VISA >ALUMNI UI / ITB
Sections
Info Tunjangan Sosial Australia
File Icon Apakah bantuan keluarga itu?
File Icon Apakah Centrelink itu
File Icon Baby Bonus (Bonus Bayi)
File Icon Masa Tunggu 2 tahun Bagi Para Imigran Yang Baru Datang
File Icon Masa Tunggu 2 Tahun Bagian ke 2
Login Form





Lost Password?
No account yet? Register
Statistics
Members: 98
News: 22
Web Links: 1
Date
Monday, 06 September 2010
Google
Home
Newsflash

Skilled Recognised Graduate

Para Pelajar Indonesia yang akan lulus dan belajar di bidang yang dpat membuahkan nilai / point : 50 di Skill Occupation List, anda dan keluarga anda dapat tinggal dan bekerja di Australia selama 18 Bulan

 
Jangan Tunda-Tunda PDF Print E-mail
Seksi - FAQs (Tanya Jawab) - Kumpulan Tanya-Jawab
Written by Harry Poniman   
Wednesday, 12 May 2004

Jangan Tunda kesempatan anda untuk mendapatkan Permanet Resident Australia.

Banyak tanggapan dari anda, calon imigrant Australia yang masih merasa ragu untuk memberi keputusan untuk mendaftarkan diri sebagai migrant ke Australia karena rasa nyaman dengan pekerjaan saat ini dan merasa berat untuk berhenti dari pekerjaan  anda dan belum memiliki pekerjaan alternatif pekerjaan di Australia. Anda kadang2 terus-menerus menunda untuk mendaftarkan diri sebagai migrant ke Australia yang sebetulnya sangat merugikan diri anda sendiri, karena perlu di ingat, semakin lama  anda menunda, semakin kecil kemungkinan anda untuk di terima sebagai migrant di Australia. Dan dari hari ke hari, syarat untuk menjadi migrant ke Australia akan   semakin selectif dan sulit.

Anda dapat terus bekerja di perusahaan di negara asal anda walaupun setelah visa migrasi diberikan. Dibutuhkan waktu hampir 1 tahun dari mendaftarkan diri sebagai  calon migrant sampai visa anda di Kabulkan. Dan anda umumnya harus memasuki Australia dalam waktu antara 3 sampai 9 bulan setelah visa permanent resident anda diberikan. Anda harus memasuki Australia dalam batas waktu tersebut atau visa anda dibatalkan ( dan umumnya jarang diberikan kesempatan untuk mendapatkannya  kembali ) .

Anda tidak perlu berhenti dari pekerjaan anda di negara asal anda pada saat visa permanent resident diberikan. Anda dapat menunggu sampai liburan tiba atau mengambil cuti untuk mengunjungi Australia pertama kali (First Entry) dengan status permanent resident. Sangatlah disarankan anda meluangkan waktu minimum 2-3  minggu di Australia untuk mengurus surat2 penting seperti Tax File Number  (No. Pajak), Medicare dan lain-lain. Pada saat yang bersamaan anda dapat menghadiri interview kerja di Australia ( Anda dapat mengikuti 2 sampai 3 interview kerja per     hari jika anda mengaturnya dengan baik sebelumnya, mendaftarkan diri jauh2 hari di muka dari Indonesia). Jika anda telah mendapatkan pekerjaan yang layak maka anda dapat kembali ke negara anda untuk mengajukan pengunduran diri dan mulai mempersiapkan diri untuk pindah secara permanen ke Australia. Bila tidak, terus baca saran2 dibawah ini. Anda silahkan kembali ke Indonesia dan anda punya waktu 5 Tahun untuk memantapkan diri dan memberikan keputusan untuk pindah ke Australia untuk selamanya. Anda akan memiliki visa 5 tahun yang dapat anda gunakan untuk pergi ke australia, untuk berjaga-jaga apabila situasi di Indonesia tidak sebagus yang kita harapkan.

Visa permanent resident yang anda miliki mengharuskan anda untuk memasuki   Australia pertama kali dalam jangka waktu yang telah ditetapkan . Oleh karena kunjungan pertama anda ke Australia adalah semacam kunjungan untuk waktu    singkat antara 1 sampai 2 minggu dan anda mencari pekerjaan di Australia selama  masa kunjungan singkat tersebut , anda tidak perlu khawatir akan kehilangan  pekerjaan anda di negara asal karena anda tidak perlu berhenti dari pekerjaan anda     di negara asal sampai anda mendapatkan pekerjaan yang layak dan memuaskan di Australia .

Visa permanent resident yang anda miliki mengharuskan anda untuk tinggal di   Australia tetapi jika pekerjaan anda di negara asal anda tidak mungkin ditinggalkan maka anda harus mengatur sedemikian rupa agar tidak melewati batas waktu 5 tahun terhitung sejak anda mendapatkan visa permanent resident . Anda harus memenuhi komitmen untuk menetap di Australia karena visa permanent resident anda tidak     akan diperpanjang untuk 5 tahun berikutnya jika anda tidak menunjukkan komitmen untuk menetap di Australia sebagaimana yang tercantum dalam aturan yang berlaku .

Anda memiliki waktu efektif 5 tahun untuk mencari pekerjaan yang layak dan memuaskan dan masa 5 tahun tersebut juga sangat membantu anda jika anda    memiliki kontrak kerja di negara asal yang tidak dapat anda tinggalkan dengan sewenang– wenang atau jika anda memiliki pekerjaan dengan penghasilan yang   sangat tinggi di negara asal anda dan anda menunda untuk bermigrasi ke Australia karena alasan tersebut .

Hal terpenting adalah anda harus menjaga hak anda untuk menetap di Australia semaksimal mungkin karena penundaan bermigrasi ke Australia adalah pilihan yang beresiko tinggi.

Hubungi kami di This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it untuk informasi lebih lanjut dan kami mempunyai beberapa saran untuk bagaimana cara mempertahankan PR anda secara maksimal dalam kurun waktu 5 tahun.

Last Updated ( Monday, 02 July 2007 )
 
< Prev
Home PENTING Visa SKILL Visa KELUARGA Visa BISNIS Visa LAIN2 Contact Us Links BIAYA PROSES